Pencurian Aki Panel Surya Lampu Jalan Marak di Timika selama Tanggap Darurat Covid-19

Antara
Tersangka Kangkung dikawal aparat kepolisian saat menunjukkan tempat penjualan aki panel surya lampu PJU di Jalan Leo Mamiri Timika. (Foto: Antara)

Kapolres mengatakan, pihaknya menerima laporan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Mimika Robert Dominggus Mayaut soal kehilangan banyak aki kering panel surya lampu PJU yang terpasang di sejumlah ruas jalan di Kota Timika, terutama Jalan Hasanuddin dan Jalan Cenderawasih. Sehari setelah menerima laporan tersebut, polisi meringkus tersangka Kangkung di rumahnya, kawasan Irigasi Jalan Hasanuddin.

Kangkung mengakui perbuatannya, kemudian menunjuk sebuah rumah di Jalan Cenderawasih, depan Kantor PT Petrosea sebagai lokasi penyimpanan aki kering panel surya hasil pencurian. Di lokasi itu, Kangkung menyembunyikan enam buah aki kering panel surya  merek Dry Plus ++ 12 V 100 Ah warna hitam yang belum terjual. Barang-barang lainnya sudah dijual kepada penadah yang berada di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Leo Mamiri.

Polisi kemudian menggeledah sebuah bengkel penyimpanan besi bekas di Jalan A. Yani milik tersangka S dan menemukan 10 aki kering panel surya merek Kayaba 12V 100Ah warna hitam, tiga buah aki kering panel surya merek Zanetta 12V 100Ah warna hitam, dan satu buah aki kering panel surya merek Dry Plus ++ 12V 100Ah warna hitam.

Saat penggeledahan di bengkel barang bekas Jalan Leo Mamiri ditemukan dua buah aki kering panel surya merek Zanetta 12V 100Ah warna hitam. "Total barang curian oleh komplotan tersangka Kangkung dan rekan-rekannya itu sebanyak 22 aki kering panel surya," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal