Pemkot Jayapura Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi selama 21 Hari

Omega Batkorumbawa
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura Robby Awi. (ANTARA/Humas Pemkot Jayapura)

JAYAPURA, iNews.id - Pemerintah Kota Jayapura menetapkan status tanggap darurat untuk penanganan bencana gempa bumi. Status ini ditetapkan selama 21 hari ke depan.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura Robby Awi mengatakan, penetapan ini setelah pemkot menggelar rapat dengan unsur Forkopimda, Kamis (9/2/2023) malam. Rapat tersebut berlangsung selama kurang lebih 2 jam.

"Pemerintah Kota Jayapura menetapkan status tanggap darurat selama 21 hari ke depan, terhitung mulai  hari ini 9 Februari," ujarnya, Kamis (9/2/2023) malam.

Selama masa tanggap darurat, Pemkot Jayapura akan fokus mendata kerusakan dan memperbaiki sejumlah fasilitas pemerintah yang rusak. Seperti kantor wali kota, rumah sakit, Kantor Majelis Rakyat Papua hingga rumah warga yang terdampak gempa.

Selain itu, pemkot juga mengeluarkan kebijakan meliburkan sekolah pada Jumat (10/2/2023). Semua tingkatan sekolah baru akan kembali masuk pada Senin (13/2/2023), namun semuanya diatur masing-masing kepala sekolah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal