Pemkot Jayapura Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi selama 21 Hari

Omega Batkorumbawa
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura Robby Awi. (ANTARA/Humas Pemkot Jayapura)

JAYAPURA, iNews.id - Pemerintah Kota Jayapura menetapkan status tanggap darurat untuk penanganan bencana gempa bumi. Status ini ditetapkan selama 21 hari ke depan.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura Robby Awi mengatakan, penetapan ini setelah pemkot menggelar rapat dengan unsur Forkopimda, Kamis (9/2/2023) malam. Rapat tersebut berlangsung selama kurang lebih 2 jam.

"Pemerintah Kota Jayapura menetapkan status tanggap darurat selama 21 hari ke depan, terhitung mulai  hari ini 9 Februari," ujarnya, Kamis (9/2/2023) malam.

Selama masa tanggap darurat, Pemkot Jayapura akan fokus mendata kerusakan dan memperbaiki sejumlah fasilitas pemerintah yang rusak. Seperti kantor wali kota, rumah sakit, Kantor Majelis Rakyat Papua hingga rumah warga yang terdampak gempa.

Selain itu, pemkot juga mengeluarkan kebijakan meliburkan sekolah pada Jumat (10/2/2023). Semua tingkatan sekolah baru akan kembali masuk pada Senin (13/2/2023), namun semuanya diatur masing-masing kepala sekolah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

12 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

17 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Mamberamo Tengah Papua

20 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

23 hari lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Jayapura Papua Malam Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal