Panglima Marah Oknum TNI Injak Kepala Warga Merauke: Copot Danlanud dan Dansat Pomau Malam Ini!

Faieq Hidayat
Tangkapan layar video viral oknum prajurit TNI AU menginjak kepala warga Merauke.

Diketahui, TNI AU telah menahan dua oknum anggota Pomau Lanud Merauke, Papua, yang melakukan kekerasan dan menginjak kepala seorang pemuda, warga setempat. Serda D dan Prada V kini menanti hukuman atas aksi mereka setelah proses penyidikan.

Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang B mengatakan, dua oknum anggota Pomau itu dalam penanganan petugas Lanud Merauke. Keduanya dalam pengawasan Komandan Lanud Merauke.    

"Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke. TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," kata Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang B dalam siaran persnya, Selasa (27/7/2021).

TNI AU juga menyampaikan permintaan maaf atas aksi dua oknum prajuritnya yang menjadi viral di media sosial. Dua oknum anggota Pomau Lanud Johanes Abraham Dimara di Merauke, Papua itu melakukan kekerasan dan menginjak kepala seorang pemuda tunarungu.

"Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud Merauke dan warga di sebuah warung makan, di Merauke, Senin (27/7/2021), TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," kata Kadispenau.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal