Diketahui, TNI AU telah menahan dua oknum anggota Pomau Lanud Merauke, Papua, yang melakukan kekerasan dan menginjak kepala seorang pemuda, warga setempat. Serda D dan Prada V kini menanti hukuman atas aksi mereka setelah proses penyidikan.
Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang B mengatakan, dua oknum anggota Pomau itu dalam penanganan petugas Lanud Merauke. Keduanya dalam pengawasan Komandan Lanud Merauke.
"Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke. TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," kata Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang B dalam siaran persnya, Selasa (27/7/2021).
TNI AU juga menyampaikan permintaan maaf atas aksi dua oknum prajuritnya yang menjadi viral di media sosial. Dua oknum anggota Pomau Lanud Johanes Abraham Dimara di Merauke, Papua itu melakukan kekerasan dan menginjak kepala seorang pemuda tunarungu.
"Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud Merauke dan warga di sebuah warung makan, di Merauke, Senin (27/7/2021), TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," kata Kadispenau.