JAYAPURA, iNews.id - Kasus penjualan senjata api (senpi) ke kelompok kriminal bersenjata (KKB), melibatkan oknum anggota Polri. Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menegaskan, cepat atau lambat jaringan pemasok senpi dan amunisi tersebut pasti terungkap.
"Saat ini zaman sudah canggih sehingga cepat atau lambat anggota yang terlibat kasus penjualan senjata api ke KKB terungkap dan ditangkap," kata Kapolda Irjen Pol Waterpauw di Jayapura, Senin (22/2/2021).
Kapolda mencontohkan, dua anggota Polri yang bertugas di Polda Maluku saat ini ditahan karena terlibat kasus penjualan senpi kepada warga sipil yang sebelumnya diamankan di Polda Papua Barat. "Diduga keduanya memasok ke KKB yang ada di Papua," ujar Kapolda.
Dia menjelaskan, jaringan penjualan senjata api yang melibatkan anggota Polri akan terungkap karena penyelidikan masih dilakukan guna memutus rantai pemasokan senjata api dan amunisi ke KKB.
"Karena itu, cepat atau lambat akan terungkap. Pelakunya dikenakan sanksi, baik itu pemecatan sebagai anggota Polri maupun sidang di peradilan umum," kata Waterpauw.