Masyarakat Papua Keberatan jika hanya 2 Pasal yang Direvisi di RUU Otsus 

Kiswondari
Perwakilan masyarakat Papua menyampaikan keberatan jika hanya dua pasal yang direvisi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. (Foto: SINDONews/Kiswondari)

JAKARTA, iNews.id - Perwakilan masyarakat Papua keberatan jika hanya dua pasal yang direvisi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Hal ini mereka sampaikan saat audiensi dengan MPR.

Asisten II Sekda Pemprov Papua, Mohammad Musa'ad didampingi Majelis Rakyat Papua (MRP) mengatakan, perubahan diperlukan karena UU Otsus Papua tidak sesuai lagi dengan dinamika  perkembangan sosial politik di Papua. Namun, perubahan dua pasal diniali tidak cukup.

"Tapi ketika pembahasannya hanya dua pasal, itu menurut kami yang masih perlu kita diskusikan. Saya anggap sangat sayang momen yang terbaik ini kita hanya memberikan dua pasal," kata Mohammad Musa'ad seusai audiensi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/6/2021).

Musa'ad menguraikan, ada lima kerangka usulan dalam RUU Otsus Papua. Selain kewenangannya harus diperbaiki, kewenangan perlu diperjelas, soal kelembagaannya, hubungan provinsi, kabupaten, DPR Papua (DPRP) dan MRP, kebijakan pembangunannya, dan soal politik hukum dan HAM.

"Itu lah kepentingan kita datang ke MPR untuk menyampaikan ini. Nanti secara tertulis kami sampaikan. Teman-teman MRP yang sudah melakukan RDP di berbagai lini stekholder, DPRP juga ada pansusnya," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wakil Ketua KPK Soroti Penyelenggara Negara yang Mulai Kehilangan Hati Nurani

57 tahun lalu

Alokasi Dana Otsus 2023 Naik, Pemkab Jayapura Dapat Segini

57 tahun lalu

Catat, 30 Persen Dana Otsus di Jayapura untuk Pendidikan Gratis dari SD hingga SMA

57 tahun lalu

Naik Bentor, Fadel Muhammad Pendaftar Pertama Bakal Caleg Pemilu 2024 di Gorontalo

57 tahun lalu

Soal Dana Otsus, Paulus Waterpauw Ingatkan agar Penggunaannya Tepat Sasaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal