Massa Pendukung Plt Bupati Mimika Gelar Aksi Damai, Tuntut Hentikan Kasus Hukum

Nathan Making
Kepala Kejari Mimika Meilany saat ikut tradisi adat di hadapan massa pendukung Plt Bupati Mimika. (Foto: iNews/Nathan Making)

MIMIKA, iNews.id - Ratusan warga pendukung Plt Bupati MimikaJohannes Rettob menggelar aksi demo damai di Kantor Kejaksaan Negeri Mimika, Selasa (7/3/2023). Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.

Massa menuntut agar berkas perkara yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jayapura segera ditarik. Selain itu mereka meminta menghentikan kriminalisasi terhadap Plt Bupati Mimika.

Pantauan iNews, selain warga ada pula sejumlah ASN Pemda Mimika turut serta melakukan aksi demo damai tersebut. Mereka membawa spanduk dan satu peti yang bertuliskan hukum sudah mati.

Dalam orasinya, massa menyebut Mimika sebelumnya amburadul, tetapi setelah Johannes Rettob menjadi Plt Bupati Mimika, dia mulai membenahi pemerintahan. Kemudian membangun dari kampung dengan Program Mimika Terang dan sekarang kampung-kampung sudah terlayani listrik.

Massa juga meminta Kejari Mimika mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua untuk mencabut berkas perkara yang sudah dilimpahkan ke pengadilan. Kemudian segera mengembalikan nama baik Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal