"Kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat atas informasi, kerjasama dan juga atas keterbukaan hati mereka untuk mengembalikan kepada negara barang yang bukan miliknya. Ini akan sangat berbahaya apabila berada di tengah yang tidak tepat," katanya.
Dandim mengimbau masyarakat apabila ada yang masih memegang senpi hasil penyerangan Polsek Pirime maka dikembalikan.
Dansattis Satgas Mandala 1 Kapten Inf Andy Satria mengatakan senpi diterima dari salah satu masyarakat berinisial S, yang pada beberapa waktu lalu juga membantu mereka mengungkap ladang ganja di Distrik Wollo.
"S ini sudah membantu kami dalam pengungkapan ladang ganja di Wollo, kemudian dari situ berkembang S ini dititipin satu pucuk yang dekat dengan kelompok separatis namun takut untuk menyimpan, akhirnya diserahkan kepada S dan S menyerahkan kepada kami," katanya.
Dia menyampaikan terima kasih kepada S yang sadar bahwa senpi itu berbahaya bagi masyarakat sekitar sehingga menyerahkan kepada mereka.