Mafia BBM Subsidi di Merauke Papua Ditangkap, Negara Rugi Hampir Rp200 Juta

Donald Karouw
Kasus BBM subsidi di Merauke, polisi sita 1.700 liter Biosolar dari praktik ilegal. (foto: dok Polri)

BBM yang dibeli kemudian ditampung secara ilegal di gudang menggunakan tangki berkapasitas sekitar 700 liter. Padahal, UPJA bukan lembaga resmi penyalur BBM dari BPH Migas.

Selanjutnya, BBM dijual kembali kepada masyarakat melalui mesin pom mini dengan harga lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET). Harga jual yang diterapkan mencapai Rp9.000 per liter untuk Biosolar dan Rp11.000 per liter untuk Pertalite.

Dalam penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit dispenser BBM, sekitar 1.700 liter Biosolar, mesin pompa, drum, selang, hingga dokumen transaksi.

Bukti tersebut mencakup catatan penjualan dari Februari hingga April 2026 serta sejumlah surat rekomendasi yang digunakan pelaku.

Hasil koordinasi dengan BPH Migas menunjukkan kerugian negara akibat praktik ini mencapai Rp197,89 juta. Angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring pendalaman kasus.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duh! 7 Warga Probolinggo Ditangkap gegara Timbun BBM Subsidi Ribuan Liter

57 tahun lalu

Terbongkar! Gudang BBM Ilegal di Musi Rawas Digerebek, 12 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap 65 SPBU Terseret Kasus Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Tetapkan 330 Tersangka

57 tahun lalu

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM-Elpiji Subsidi, Negara Rugi hingga Rp243 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi hingga 1 Ton di Bondowoso, 2 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal