Langgar Disiplin, 5 Anggota Polresta Jayapura Disanksi Demosi hingga Ditahan

Donald Karouw
Lima anggota Polresta Jayapura yang melanggar aturan disiplin saat menjalani sidang. (Foto: Polda Papua)

JAYAPURA, iNews.id - Sebanyak lima personel Polresta Jayapura dihukum karena pelanggaran disiplin. Mereka disanksi demosi hingga penempatan khusus selama 21 hari.

Dalam penanganan perkara ini, Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Deni Herdiana bertindak sebagai ketua sidang didampingi Kabag Ren Kompol Marthen L Rona dan Kabag SDM AKP Heru Prasmono serta penuntut yakni Kasi Propam Ipda Basriman juga pendamping terduga pelanggar AKP Roedy Rubianto.

Sidang disiplin yang digelar menghadirkan lima terduga pelanggar yakni Briptu JSDW, Bripda AER, Bripda YSL, Bripda DR dan Bripda SAC di Aula Mapolresta Jayapura, Kamis (28/3/2024). Mereka tidak melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab dan menghindari tanggung jawab dinas sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin.

Wakapolresta Jayapura Kota mengatakan, kelima terduga pelanggar dijatuhi hukuman disiplin berupa penundaan kenaikan pangkat selama dua periode, mutasi bersifat demosi dan penempatan khusus selama 21 hari.

“Disiplin dalam pelaksanaan tugas merupakan kehormatan anggota polri, untuk itu kepada seluruh personel Polresta Jayapura tidak henti-hentinya kami terus tekankan disiplin dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas,” katanya.

AKBP Deni juga menambahkan, demi mewujudkan postur Polri yang baik dalam pelaksanaan tugas harus didukung dengan pemberian reward dan punishment.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

57 tahun lalu

Oknum Polisi Tersangka Tabrak Lari di Manado Dipatsus, Terancam 6 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Mutasi Polri! 3 Eks Kapolres Kena Demosi, Siapa Saja?

57 tahun lalu

Penumpang Kapal di Jayapura Ditangkap Polisi, Bawa 3,9 Kg Ganja dalam Tas

57 tahun lalu

Terungkap! AKBP B Diduga Tinggal Serumah Tanpa Ikatan Sah dengan Dosen Untag Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal