Kuasa Hukum Minta Lukas Enembe Dihukum Adat, Begini Respons Wapres Ma'ruf

Binti Mufarida
Wapres Ma'ruf Amin bicara soal kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto Setwapres).

BANJARBARU, iNews.id - Keluarga dan kuasa hukum Gubernur PapuaLukas Enembe meminta kliennya dihukum secara adat. Hal ini terkait status tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin merespons soal permintaan kuasa hukum Lukas Enembe tersebut.

“Mengenai soal hukum adat itu nanti masalah di Papua sendiri, kan mereka punya apa local wisdom sendiri ya, kearifan lokal sendiri kalau memang mereka mempunyai itu bagian daripada kearifan lokal, saya kira kita serahkan pada adat,” ujar Wapres di sela kunjungan kerja di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (13/10/2022).

Kendati demikian, Wapres meminta agar Lukas Enembe kooperatif dan mematuhi hukum yang saat ini menjeratnya. Lukas ditetapkan tersangka berdasarkan surat KPK Nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022.

Bahkan, KPK telah mengantongi informasi soal dugaan aliran uang Lukas Enembe yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Momen Wapres Gibran Tinjau Langsung Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Juanda

57 tahun lalu

Wapres Gibran Tinjau Bandara Nabire, Dorong Akselerasi Konektivitas Udara di Papua

57 tahun lalu

Wapres Gibran Kunjungi Papua, Tinjau Infrastruktur di Nabire hingga Timika

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal