Kuasa Hukum Minta Lukas Enembe Dihukum Adat, Begini Respons Wapres Ma'ruf

Binti Mufarida
Wapres Ma'ruf Amin bicara soal kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto Setwapres).

“Pemerintah mengharapkan supaya Lukas Enembe itu bisa bekerja kooperatif, bisa bersikap kooperatif dan supaya tidak menimbulkan masalah,” kata Wapres.

Wapres memastikan, KPK merupakan lembaga independen yang tidak bisa diintervensi terkait pemberantasan korupsi. Bahkan, KPK telah memiliki standar operasional (SPO) dalam melaksanakan tugasnya.

“Saya kira KPK ini kan lembaga independen karena itu pemerintah tidak bisa mengintervensi. KPK sudah punya SOP-nya sendiri bagaimana dalam menangani kasus korupsi. Saya kira sudah ada, tentu dengan memperhitungkan berbagai masalah, semuanya dihitungkan kemudian berbagai aturannya. Jadi pemerintah tidak bisa mengintervensi itu,” ucapnya.

“Kalau memang kan perlu pembuktian, nah dibuktikan saja. Memang bersalah atau tidak, ada bukti apa tidak sehingga dengan demikian, maka tidak terjadi ketegangan-ketegangan. Jadi KPK memang punya aturan sendiri,” ujar Wapres.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Momen Wapres Gibran Tinjau Langsung Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Juanda

57 tahun lalu

Wapres Gibran Tinjau Bandara Nabire, Dorong Akselerasi Konektivitas Udara di Papua

57 tahun lalu

Wapres Gibran Kunjungi Papua, Tinjau Infrastruktur di Nabire hingga Timika

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal