KKP Terapkan Restoratif Justice atas Kerusakan Terumbu Karang Raja Ampat 

Rizqa Leony Putri
Ekosistem Terumbu Karang Raja Ampat. (Foto: dok KKP)

Kandasnya kapal tersebut menyebabkan kerusakan pada ekosistem terumbu karang di Kawasan Konservasi Perairan Nasional Suaka Alam Perairan (KKPN SAP) Raja Ampat serta Perairan Pulau Gag. Saat ini, KKP melaksanakan proses permintaan ganti kerugian melalui penyelesaian sengketa di luar pengadilan. 

Seperti diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menaruh perhatian pada kelestarian ekosistem perairan di Indonesia, termasuk terumbu karang. Sebab pemanfaatan kawasan laut untuk setiap kegiatan harus sesuai dengan prinsip ekonomi biru.

(CM) 

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dua WNI Selundupkan Telur Penyu ke Malaysia, Dijual Rp12 Ribu per Butir

57 tahun lalu

Nelayan Pertanyakan Alasan Pemerintah Hentikan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang

57 tahun lalu

17 Biota Laut Terdampar di Indonesia Sepanjang 2023, Terbaru di Pantai Kodok Pandeglang

57 tahun lalu

Balai Taman Nasional Karimunjawa: Terumbu Karang Rusak akibat Kapal Kandas di 7 Lokasi

57 tahun lalu

Rehabilitasi Ekosistem Laut, Pangdam Siliwangi Tanam Terumbu Karang di Perairan Cipanon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal