KKP Temukan Pelanggaran Pencemaran dan Kerusakan Pesisir Akibat Tambang Galian C di Kota Sorong

syarif wibowo
KKP berkoordinasi dengan semua instansi untuk menangani pelanggaran pencemaran dan kerusakan pesisir akibat tambang galian C di Kota Sorong, Papua Barat.

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di era kepemimpinan Menteri Trenggono terus menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus-kasus perusakan lingkungan pesisir. Setelah melakukan inspeksi lapangan secara terpadu dengan sejumlah kementerian/lembaga terkait dan ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi pada Rabu (7/7/2021), KKP memastikan terjadi pelanggaran akibat tambang galian C di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat. 

“Setelah proses yang cukup panjang dan dilakukan pendalaman serta kunjungan ke lokasi tersebut, kesimpulan kami telah terjadi pelanggaran,” kata Antam Novambar, Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Dia menjelaskan bahwa kasus indikasi pencemaran dan perusakan pesisir akibat galian C tersebut telah ditangani sejak Maret 2021. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menanganinya.

“Koordinasi intensif dengan seluruh instansi terkait terus kami lakukan untuk penanganan yang tepat terhadap dampak dan juga pelanggaran yang terjadi,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Halid K. Jusuf menyampaikan sejumlah temuan terkait indikasi pelanggaran tersebut, di antaranya terjadinya perubahan garis pantai akibat proses galian tambang, dan penggalian dilakukan sampai masuk ke kawasan wisata sehingga diduga menyebabkan pencemaran di kawasan tersebut. 

Editor : Syarif Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Galian C Ilegal di Banyuasin, 7 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Tambang Galian C Ilegal di Kampar Kiri Hilir, Operator Alat Berat Ditangkap

57 tahun lalu

Dua WNI Selundupkan Telur Penyu ke Malaysia, Dijual Rp12 Ribu per Butir

57 tahun lalu

Nelayan Pertanyakan Alasan Pemerintah Hentikan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang

57 tahun lalu

Menteri KKP Minta Pagar Laut di Tangerang Jangan Dibongkar, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal