Kasus Pembalakan Liar di Teluk Bintuni Papua Barat, 1 Oknum ASN Jadi Tersangka

Chanry Andrew Suripatty
Barang bukti kayu merbau yang diamankan polisi dalam kasus pembalakan liar dengan tersangkan oknum ASN di Setda Pemkab Teluk Bintuni. (Foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)

BINTUNI, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pembalakan liar atau illegal logging di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, satu di antaranya berinisial JKS oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Teluk Bintuni.

Sementara dua orang lainnya berinisial IZ dan CS. Mereka kini mendekam dalam Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Teluk Bintuni.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid mengatakan, oknum ASN ini berperan sebagai pemodal dalam pengolahan kayu sitaan hasil Operasi Hutan Lestari (OHL) II. Dia ditangkap aparat gabungan Mabes Polri.

“Berdasarkan bukti-bukti yang disita penyidik, JKS telah mengeluarkan uang sebesar Rp100 juta lebih untuk membiayani pengolahan kayu tersebut sejak Januari 2022 hingga Agustus 2023,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Aula Adriano Ananta Mapolres Teluk Bintuni, Senin (11/9/2023).

Menurutnya, JKS ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan praktik illegal logging di Kampung Distrik Meyado yang saat ini disidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Teluk Bintuni.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M5,1 Guncang Ransiki Manokwari Selatan, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

57 tahun lalu

Oknum ASN Satpol PP Cilegon Ditangkap Polisi usai Edarkan Sabu, Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Magnitudo 4,3 Guncang Ransiki Manokwari Selatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal