Oknum ASN Rutan Krui Terjaring Razia Narkoba, Simpan 0,27 Gram Sabu

Reza Yunanto
Oknum ASN Rutan Krui Lampung Barat, AH (37) tertangkap membawa sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

LAMPUNG BARAT, iNews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Rutan Krui, Lampung Barat, AH (37) tertangkap memiliki narkotika jenis sabu. Dia terjaring razia polisi pada Kamis (24/8/2023) dini hari.

"Kami mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial AH (37) yang merupakan ASN Rutan Kelas IIB Krui," kata Kasat Narkoba Polres Lampung Barat, Iptu Jhoni Apriwansyah dalam keterangan tertulis.

AH ditangkap di Pekon Buay Nyerupa sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi menggeledah AH dan menemukan sabu seberat 0,27 gram. AH mengakui sabu tersebut miliknya dan untuk dinikmati sendiri.

Atas perbuatannya, AH terancam dijerat Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat untuk pemeriksaan," kata Jhoni.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 jam lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

2 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

4 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

6 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

8 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal