Oknum ASN Rutan Krui Terjaring Razia Narkoba, Simpan 0,27 Gram Sabu

Reza Yunanto
Oknum ASN Rutan Krui Lampung Barat, AH (37) tertangkap membawa sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

LAMPUNG BARAT, iNews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Rutan Krui, Lampung Barat, AH (37) tertangkap memiliki narkotika jenis sabu. Dia terjaring razia polisi pada Kamis (24/8/2023) dini hari.

"Kami mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial AH (37) yang merupakan ASN Rutan Kelas IIB Krui," kata Kasat Narkoba Polres Lampung Barat, Iptu Jhoni Apriwansyah dalam keterangan tertulis.

AH ditangkap di Pekon Buay Nyerupa sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi menggeledah AH dan menemukan sabu seberat 0,27 gram. AH mengakui sabu tersebut miliknya dan untuk dinikmati sendiri.

Atas perbuatannya, AH terancam dijerat Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat untuk pemeriksaan," kata Jhoni.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal