Kasus Mutilasi 4 Warga Papua, 2 Oknum TNI Pangkat Pama dan Pamen Diduga Terlibat

Chanry Andrew Suripatty
Kodam XVIII Cenderawasih memberikan perhatian penuh atas kasus mutilasi yang diduga melibatkan enam anggota TNI AD di Mimika. (Foto: Antara)

TIMIKA, iNews.id - Polda Papua dan Kodam XVII Cenderawasih terus berkoordinasi memeriksa para pelaku pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap empat orang asli Papua (OAP). Para korban merupakan warga asal Kabupaten Nduga.

Hasil pemeriksaan, polisi telah menetapkan 10 tersangka. Sembilan orang telah ditangkap dan seorang lagi masuk DPO.

Dari sembilan tersangka, enam orang di antaranya oknum anggota TNI AD dari Satuan Brigif 20/Ima Jaya Keramo Kostrad. Dua orang di antaranya berpangkat perwira pertama (Pama) dan perwira menengah (pamen).

Sementara tiga lainnya warga sipil dan telah ditahan di Polres Timika. Kemudian enam prajurit TNI terduga pelaku lainnya ditahan di Subdenpom XVII Cenderawasih Timika. 

Identitas ketiga warga sipil yang telah diamankan di Polres Mimika berinisial APL, DU dan Rf. Satu orang yang buron berinisial RY diduga otak pelaku kejahatan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

15 jam lalu

Polda Papua Hentikan Penyidikan 5 Tersangka Ledakan Mortir di Biak, Seluruhnya Tewas

1 hari lalu

Update Ledakan Bom PD II di Biak Numfor, 9 Korban Tewas Teridentifikasi

2 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

4 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal