TNI AD Akan Sanksi Berat 6 Prajurit Tersangka Kasus Mutilasi Warga Papua

Antara
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Tatang Subarna. (Foto: Dispenad).

JAKARTA, iNews.id - TNI AD akan memberikan sanksi berat dan tegas kepada enam prajurit yang menjadi tersangka kasus mutilasi warga Papua. Sanksi tersebut akan diberikan jika keenam prajurit TNI itu terbukti bersalah.

"TNI AD akan memberikan sanksi yang berat dan tegas kepada prajurit yang nyata-nyata telah mencoreng nama baik institusi maupun satuan TNI AD," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulis kepada media, Selasa (30/8/2022).

Tatang mengatakan, penetapan tersangka terhadap enam prajurit TNI AD merupakan hasil penyelidikan polisi militer (Pomdam) yang diperintahkan langsung oleh Kepala Staf TNI AD Jenderal Dudung Abdurachman.

Menurut Tatang, keenam prajurit TNI AD yang menjadi tersangka mutilasi itu masih dalam pemeriksaan Pomdam XVII/Cenderawasih. Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) telah mengirim tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih dalam mengusut kasus ini.

"Jenderal Dudung juga memerintahkan agar kasus dugaan pembunuhan warga sipil di Mimika, Papua tersebut diusut hingga tuntas," tuturnya.

Tatang menambahkan, Subdenpom XVII/Cenderawasih di Mimika terus berkoordinasi dengan Polres Mimika terkait keterlibatan prajurit TNI AD dalam kasus ini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Viral Prajurit TNI Rusak Warung di Kemayoran, Kasus Berakhir Damai

Nasional
9 hari lalu

Viral Mobil Dinas Bertanda Bintang Dua Diduga Lawan Arah, Ini Penjelasan TNI AD

Nasional
20 hari lalu

Pangkopassus Ubah Tradisi, Prajurit Non-Komando Dilarang Pakai Baret Merah

Nasional
1 bulan lalu

Terungkap, Truk TNI yang Tabrak Motor di Kalideres Jakbar Sedang Antar Siswa SD LDKS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal