Kasus 2 Pemuda di Jayapura Bakar Bendera Merah Putih Dilimpahkan ke Kejaksaan

Andi Mohammad Ikhbal
Bendera Merah Putih Berkibar di Asmat, Papua. (Foto:Istimewa)

JAYAPURA, iNews.id - Polisi melimpahkan kasus pembakaran Bendera Merah Putih oleh dua pemuda di Kota Jayapura, Papua. Motif para pelaku diketahui untuk memprovokasi mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) untuk menolak kebijakan otonomi khusus.

Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menyayangkan kejadian pelanggaran hukum dilakukan oleh para pemuda yang masih produktif ini.

"Kepada pemuda pemudi baik Papua maupun di seluruh negeri, agar gunakan media sosial dengan bijak. Indonesia ini negara hukum, dan segala bentuk pelanggaran akan berhadapan dengan hukum," kata Kombes Pol Iqbal di Kota Jayapura, Senin (29/3/2021).

Dia mengatakan, saat ini generasi muda memang sedang larut dalam tren demi konten. Mereka rela melakukan berbagai aksi agar viral di media sosial.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
9 hari lalu

Penampakan Senjata Api dan Amunisi Ilegal Diduga Dipasok untuk KKB Papua

9 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

10 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

23 hari lalu

37 Mantan OPM di Papua Barat Kembali ke Pangkuan NKRI, Cium Bendera Merah Putih

4 bulan lalu

PLBN Skouw Siagakan Posko Terpadu Idulfitri 1447 H, Antisipasi Arus Mudik Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal