WAMENA, iNews.id – Polres Jayawijaya, Papua mengultimatum kepada 33 narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wamena untuk menyerahkan diri.
Polisi bahkan mengancam akan mengambil tindakan tegas dengan menembak mereka jika melawan petugas saat hendak ditangkap.
Kapolres Jayawijaya, Provinsi Papua AKBP Tonny Ananda Swadaya mengaku sudah memerintahkan personelnya untuk menembak 33 narapidana yang kabur apabila mereka mengancam polisi.
Ke-33 narapidana yang kabur ini merupakan data pelarian November 2018 dan Januari 2019. Pada November 2018, sebanyak 11 orang narapidana kabur. Selang tiga bulan kemudian tepatnya Selasa, 22 Januari 2019, 27 napi kembali kabur. Dari jumlah itu, lima napi telah ditangkap dan tiga di antaranya langsung dilumpuhkan setelah melawan polisi.
"Dua dari lima orang yang kita tangkap itu menyerahkan diri dengan baik, tetapi tiganya karena melawan sehingga saya lumpuhkan. Kemarin saya yang pimpin langsung sehingga anggota semangat," kata Tonny di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu (23/1/2019).