Jurnalis Papua Tolak Pengesahan RKUHP, Dinilai Hambat Kebebasan Pers

Edy Siswanto
Aksi demo komunitas jurnalis di Papua menolak pengesahan RKUHP di Taman Imbi Jayapura, Papua, Senin (5/12/2022). (Foto : iNews/Edy Siswanto)

Para jurnalis tidak hanya melaksanakan unjuk rasa penolakan pengesahan RKUHP di Taman Imbi, namun juga di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) 

Ketua AJI Jayapura Lucky Ireeuw mengatakan, pengesahan RKUHP akan berdampak besar bagi kebebasan pers di Indonesia, khususnya di Papua. Insan pers tidak bebas meliput karena merasa takut adanya ancaman pidana penjara.

Jurnalis Papua menolak pengesahan RKUHP pada Selasa esok. Regulasi ini akan menghambat kebebasan pers di tengah era demokrasi," katanya.

Sementara Hengky Yeimo salah satu perwakilan jurnalis Papua dalam orasinya mengatakan, RKUHP dapat menyebabkan jurnalis tak dapat memberikan kritik kepada lembaga negara apabila terjadi ketidakadilan di tengah masyarakat.

Gamel, wartawan Cenderawasih Pos menambahkan, untuk kesekian kalinya DPR mengeluarkan regulasi yang tidak bermutu.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ribuan Nelayan Pati Demo Hari Ini, Tuntut Harga BBM Industri Turun

57 tahun lalu

Jurnalis Protes Buang ID Card usai Diusir Liput Arahan Gubernur Pasca-OTT Bupati Pekalongan

57 tahun lalu

3 Wartawan Babel Dikeroyok dan Diancam Dibunuh Oknum Petugas Perusahaan Tambang

57 tahun lalu

Jurnalis di Banggai Laut Jadi Korban Penusukan, Diduga gegara Utang Piutang

57 tahun lalu

Geger Sumur Minyak Mentah di Blora Terbakar, Warga Larang Jurnalis Meliput

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal