Jurnalis Papua Tolak Pengesahan RKUHP, Dinilai Hambat Kebebasan Pers

Edy Siswanto
Aksi demo komunitas jurnalis di Papua menolak pengesahan RKUHP di Taman Imbi Jayapura, Papua, Senin (5/12/2022). (Foto : iNews/Edy Siswanto)

JAYAPURA, iNews.id - Komunitas jurnalis Papua menyerukan penundaan pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh DPR yang diagendakan pada Selasa (6/12/2022) di Jakarta. Aksi penolakan ini diwujudkan dengan menggelar unjuk rasa di Taman Imbi Jayapura, Papua, Senin (5/12/2022). 

Para komunitas yang berdemo yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan lembaga komunitas pers lainnya.

Dalam aksinya disebutkan, terdapat 19 pasal dalam RKUHP yang berpotensi menghambat kebebasan pers. Misalnya Pasal 437 mengatur tindak pidana pencemaran dan Pasal 264 yang mengatur tindak pidana kepada setiap orang menyiarkan berita yang tidak pasti, berlebih-lebihan atau tidak lengkap. 

Selain itu dalam Pasal 280 mengatur tentang gangguan dan penyesatan proses peradilan dan Pasal 351 dan Pasal 352 yang mengatur tentang penghinaan terhadap kekuasaan umum dan Lembaga Negara.

Aksi unjuk rasa ini diikuti 20 jurnalis baik media cetak, online, televisi dan radio yang selama ini melaksanakan tugas peliputan di Papua. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ribuan Nelayan Pati Demo Hari Ini, Tuntut Harga BBM Industri Turun

57 tahun lalu

Jurnalis Protes Buang ID Card usai Diusir Liput Arahan Gubernur Pasca-OTT Bupati Pekalongan

57 tahun lalu

3 Wartawan Babel Dikeroyok dan Diancam Dibunuh Oknum Petugas Perusahaan Tambang

57 tahun lalu

Jurnalis di Banggai Laut Jadi Korban Penusukan, Diduga gegara Utang Piutang

57 tahun lalu

Geger Sumur Minyak Mentah di Blora Terbakar, Warga Larang Jurnalis Meliput

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal