Selain itu, ketiga pelaku menurunkan beras bansos sebanyak lima karung di salah satu warung yang berada di Koya. Ketiganya juga menitipkan 10 karung beras kepada keluarga salah satu pelaku untuk dijual. Tak hanya itu, ketiganya telah menjual beras sebanyak 10 karung dan mendapatkan uang sebesar Rp4.000.000.
"Tim kemudian melakukan pengecekan dan menemukan beberapa karung beras yang tidak lagi sesuai dengan berat semestinya," ujar Kamal.
Kabid Humas Polda Papua mengatakan, dari penangkapan ketiganya, polisi menyita barang bukti uang tunai hasil penjualan beras sebesar Rp5,6 juta. Kemudian, 26 karung beras Bulog seberat 1.300 kilogram (kg) atau 1,3 ton, tiga lembar surat pengantar jalan beras dan tiga truk pengangkut.
"Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Keerom di Arso," ujar Kamal.