Warga Pedalaman di Mimika Dilarang Masuk Kota Timika

Antara
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mimika Reynold Ubra. (Foto: Antara)

TIMIKA, iNews.id - Warga yang berdomisili di wilayah pedalaman Kabupaten Mimika, Papua, dilarang mendatangi Kota Timika untuk sementara waktu. Kebijakan ini bertujuan untuk menghindari penularan virus corona.

Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Mimika, Reynold Ubra mengatakan, Kota Timika sudah terjadi transmisi lokal, sehingga warga yang masih berada di zona hijau dilarang masuk ke wilayah tersebut.

"Masyarakat yang ada di wilayah pinggiran Kota Timika, yang ada di pesisir pantai dan pegunungan hendaknya tetap tinggal di kampung, jangan ke kota," kata Reynold di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (30/5/2020).

Reynold mengatakan dari 18 distrik di Kabupaten Mimika, saat ini terdapat empat distrik telah menjadi zona merah penyebaran Covid-19 yaitu Tembagapura, Mimika Baru, Wania dan Kuala Kencana.

Sementara 14 distrik lain masih dianggap zona hijau lantaran belum ada penemuan kasus virus corona. Karena itu warga di wilayah pedalaman diminta tak datang dulu ke wilayah zona merah, khawatir malah tertular Covid-19.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Pencari Kepiting Bakau di Mimika Diterkam Buaya, Hilang Diseret ke Dalam Sungai

57 tahun lalu

Studi Banding ke Mimika, Legislator Perindo Boven Digoel Dorong Perda Perlindungan Naker

57 tahun lalu

Mencekam! OPM Serang Warga Tembagapura, Anak Perempuan Tewas Ditembak

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut 2 Motor Tabrakan di Mapurujaya Mimika, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Terkuak! Ini Identitas Anggota KKB Buron Penembakan Warga Sipil di Puncak Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal