"Ilmu yang diperoleh akan terus mengalir dari kader ke masyarakat sekitarnya,” katanya.
Dia mengatakan, lokasi di Jayapura dipilih berdasarkan laporan tahunan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) tahun 2022 yang menemukan 15,17 persen produk pangan masih tidak memenuhi syarat. Kemudian 29 sarana tidak memenuhi ketentuan cara produksi pangan olahan yang baik-industri rumah tangga (CPPOB-IRT).
Selain itu, hasil riset kesehatan dasar Provinsi Papua Tahun 2018 juga menunjukkan sebanyak 67,55 persen pasien tidak menggunakan obat konvensional karena beralih menggunakan obat tradisional. Lalu 10.86 persen produk obat tradisional juga ditemukan tidak memenuhi syarat.
Fenomena masih tingginya produk dan sarana yang tidak memenuhi ketentuan serta tingginya penggunaan obat tradisional di Papua mendorong kedua universitas meneliti tingkat pengetahuan masyarakat Jayapura. Selain itu mengedukasi kemanan pangan dan ketepatan cara penggunaan obat tradisional.
Kegiatan ini dilakukan tim Sekolah Farmasi (SF) ITB dengan Hibah Bottom Up Pengabdian kepada Masyarakat 2024 yang dikelola LPPM ITB terdiri dari Prof Dr rer nat apt Sophi Damayanti, Bhekti Pratiwi, apt Muhammad Azhari, apt Defri Rizaldy dan apt Yangie Dwi berkolaborasi dengan jurusan Farmasi FMIPA, Universitas Cenderawasih (uncen).