“Petugas langsung melakukan pengejaran dan penyelamatan, hingga akhirnya seluruh enam pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti ganja dalam jumlah besar,” kata Jarwadi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, enam pelaku diketahui berinisial EW, JM (35), TN (33), MR (26), PI (19) dan DM (25).
Empat di antaranya merupakan warga negara Papua Nugini (PNG), sedangkan dua lainnya asal Jayapura.
Dari tangan mereka, petugas menyita puluhan bal ganja kering yang dikemas rapi dalam karung, plastik bening, tas ransel dan kardus.
Selain itu, ditemukan lebih dari 100 bungkus kecil ganja siap edar yang diduga akan diperdagangkan di wilayah Jayapura.
“Modus mereka adalah sistem barter, ganja ditukar dengan sepeda motor dan barang elektronik hasil tindak pidana dari wilayah Indonesia,” ucapnya.
Seluruh barang bukti dan enam tersangka kini dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas masih menelusuri asal jaringan dan jalur distribusi narkotika lintas batas tersebut, yang diduga kuat dikendalikan oleh sindikat internasional dari wilayah perbatasan.