Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Ganja Siap Edar dan 1 Kg Kokain, 22 Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Penyelundupan 3,6 Kg Ganja di Pelabuhan Jayapura, 4 Pelaku Ditangkap

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:25:00 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 3,6 Kg Ganja di Pelabuhan Jayapura, 4 Pelaku Ditangkap
Ilustrasi penangkapan pelaku penyelundupan ganja di Jayapura, Papua. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Polresta Jayapura Kota menggagalkan tiga kasus penyelundupan ganja di Pelabuhan Laut Kota Jayapura, Distrik Jayapura Selatan. Dalam operasi gabungan dengan Polsek KPL Jayapura ini, empat pelaku ditangkap,

Kasus pertama terungkap pada Rabu (15/10) sekitar pukul 14.25 WIT. Saat itu, personel Polsek KPL Jayapura yang bertugas di dermaga penumpang mencurigai seorang pria yang berusaha memaksa masuk ke dalam kapal KM Gunung Dempo meski kegiatan embarkasi belum dimulai.

Petugas kemudian memeriksa pria berinisial DM (20), warga Sentani, Kabupaten Jayapura. Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 paket ganja kering seberat 240 gram yang disembunyikan dalam tas ransel abu-abu.

Kapolsek KPL Jayapura IPTU H Abdul Kadir, menjelaskan bahwa pelaku mencoba memanfaatkan jalur laut umum untuk membawa narkotika ke luar daerah.

“Pelaku mencoba menyelundupkan ganja dengan memanfaatkan jalur laut umum. Barang tersebut disembunyikan di dalam tas ransel untuk mengelabui petugas. Namun berkat kejelian anggota di lapangan, upaya tersebut berhasil digagalkan,” ujar IPTU Abdul Kadir, Kamis (16/10/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut