Polisi Gagalkan Penyelundupan 3,6 Kg Ganja di Pelabuhan Jayapura, 4 Pelaku Ditangkap
JAYAPURA, iNews.id - Polresta Jayapura Kota menggagalkan tiga kasus penyelundupan ganja di Pelabuhan Laut Kota Jayapura, Distrik Jayapura Selatan. Dalam operasi gabungan dengan Polsek KPL Jayapura ini, empat pelaku ditangkap,
Kasus pertama terungkap pada Rabu (15/10) sekitar pukul 14.25 WIT. Saat itu, personel Polsek KPL Jayapura yang bertugas di dermaga penumpang mencurigai seorang pria yang berusaha memaksa masuk ke dalam kapal KM Gunung Dempo meski kegiatan embarkasi belum dimulai.
Petugas kemudian memeriksa pria berinisial DM (20), warga Sentani, Kabupaten Jayapura. Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 paket ganja kering seberat 240 gram yang disembunyikan dalam tas ransel abu-abu.
Kapolsek KPL Jayapura IPTU H Abdul Kadir, menjelaskan bahwa pelaku mencoba memanfaatkan jalur laut umum untuk membawa narkotika ke luar daerah.
“Pelaku mencoba menyelundupkan ganja dengan memanfaatkan jalur laut umum. Barang tersebut disembunyikan di dalam tas ransel untuk mengelabui petugas. Namun berkat kejelian anggota di lapangan, upaya tersebut berhasil digagalkan,” ujar IPTU Abdul Kadir, Kamis (16/10/2025).