Eks Kadispora Papua Barat Tersangka Penganiayaan Bebas dari Jerat Hukum, Kok Bisa?

Antara
Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom. (ANTARA/Hans Arnold Kapisa)

MANOKWARI, iNews.id - HLM, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Papua Barat yang menjadi tersangka kasus penganiayaan bebas dari jerat hukum. Hal ini setelah tersangka dengan ketiga korban sepakat berdamai untuk penyelesaian kasus di luar pengadilan atau keadilan restoratif.

Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom mengatakan, penyelesaian dengan keadilan restorasi pada kasus penganiayaan yang melibatkan mantan Kadispora Papua Barat didasari pencabutan laporan polisi oleh ketiga korban tanpa ada paksaan.

"Mantan Kadispora Papua Barat HLM bebas dari tahanan Polres Manokwari pada Jumat (18/11) lalu setelah perkara penganiayaan diselesaikan dengan restorative justice atas kesepakatan damai para pihak melalui proses mediasi polisi," ujarnya, Minggu (27/11/2022).

Menurutnya, baik ketiga korban yang merupakan ASN perempuan maupun tersangka (HLM) benar-benar ingin bermediasi tanpa ada tekanan. Tim penyidik pun menindaklanjuti dengan menggunakan keadilan restoratif.

Para pihak saat dimediasi telah membuat pernyataan bersama tentang kesiapan bertanggung jawab di luar kewenangan penyidik polisi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal