Kadispora Papua Barat Jadi Tersangka Penganiayaan, Ini Respons Paulus Waterpauw

Antara
Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw (ANTARA/Tri Adi Santoso)

MANOKWARI, iNews.id - Penjabat Gubernur Papua BaratPaulus Waterpauw akan segera mengganti dua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang tersandung masalah hukum. Salah satunya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga berinisial HLM yang menjadi tersangka dugaan kasus penganiayaan.

Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga dalam perkara oknum OPD tersebut. 

“Saya sudah ingatkan berkali-kali negara kita adalah negara hukum. Jadi apa yang kita lakukan harus tanggung jawab secara hukum,” kata Waterpauw, Kamis (10/11/2022).

Adapun kedua pimpinan OPD yang tersandung masalah hukum tersebut yakni Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat berinisial AK dan Kadispora HLM. 

AK ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat terkait proyek pemancangan Dermaga Yarmatum di Kabupaten Teluk Wondama senilai Rp4 miliar lebih pada tahun anggaran 2021. Sementara HLM ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Manokwari karena terlibat kasus penganiayaan terhadap tiga orang stafnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal