DPR : Pemekaran 3 Provinsi Baru DOB Papua Akan Didanai APBN, Bukan dari APBD

Antara
Ilustrasi pemekaran tiga provinsi DOB Papua. (Foto : SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Proses pemekaran tiga daerah otonom baru (DOB) Papua akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Besarannya akan diatur dalam peraturan pemerintah atau peraturan menteri terkait.

Hal ini disampaikan anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. Dia mengatakan, pembahasan akhir Panitia Kerja Komisi II DPR dengan Pemerintah, salah satu hal yang disepakati yakni seluruh anggaran untuk tiga DOB di Papua akan diambil dari APBN.

"Berapa besarannya akan diatur dalam peraturan pemerintah ataupun peraturan menteri yang nantinya akan disusun," kata Guspardi, Kamis (30/6/2022).

Pernyataan Guspardi tersebut menepis kekhawatiran dari pakar otonomi daerah yang menyangsikan pembentukan tiga provinsi baru di Papua. Yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan.

Awalnya dia menjelaskan, ada pasal dalam RUU yang menyebutkan apabila anggaran APBD tidak dikucurkan, akan ada sanksi bagi daerah tersebut, yakni berupa pemotongan anggaran daerah oleh Menteri Keuangan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

9 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

14 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Mamberamo Tengah Papua

17 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

20 hari lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Jayapura Papua Malam Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal