Ditangkap KPK, Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Dibawa ke Polda Papua

Antara
Arie Dwi Satrio
Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham yang ditangkap KPK dibawa ke Mako Brimob Polda Papua. (Foto: Repro.mamberamotengahkab.go.id)

JAKARTA, iNews.id - Bupati nonaktifMamberamo TengahRicky Ham Pagawak (RHP) saat ini diamankan di Mako Brimob Polda Papua. Ricky Ham ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah buron sejak 15 Juli 2022 lalu dalam kasus korupsi.

"Saat ini DPO (daftar pencarian orang) dimaksud diamankan di Mako Brimob Papua," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (19/2/2023).

Ali menerangkan yang bersangkutan ditangkap oleh KPK di Distrik Abepura, Kota Jayapura.

"Informasi yang kami peroleh tersangka KPK tersebut ditangkap di Abepura," ujarnya.

KPK telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Longsor Putus Jalur Wamena-Kelila, TNI dan Polri Dikerahkan Buka Jalur Darurat

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Mamberamo Tengah, Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Gempa Terkini M5,0 Guncang Mamberamo Tengah, Terasa hingga Wamena

57 tahun lalu

Gempa Bumi M5,3 Guncang Mamberamo Tengah, Warga Diimbau Tetap Tenang

57 tahun lalu

KPK Tahan Gus Muhdlor, Subandi Ditunjuk Jabat Plt Bupati Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal