Ricky Ham Pagawak Ditangkap KPK, Langsung Dibawa ke Mako Brimob Papua

Arie Dwi Satrio
Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak ditangkap KPK (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ricky langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua.

“Saat ini DPO dimaksud (Ricky Ham Pagawak) diamankan di Mako Brimob Papua,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Minggu (19/2/2023).

Ali Fikri menjelaskan Ricky ditangkap penyidik KPK di wilayah Abepura, Jayapura.

“Informasi yang kami peroleh tsk KPK tersebut ditangkap di Abepura,” ujar Ali.

Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah. Dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: Prabowo Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas

57 tahun lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan usai Jadi Tersangka KPK

57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Pemerasan, KPK Ungkap Nilainya Capai Ratusan Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal