Diperintahkan MK, KPU Nabire Persiapkan Pemungutan Suara Ulang di Seluruh TPS

Antara
iNews.id
Ilustrasi pilkada. (Istimewa)

JAYAPURA, iNews.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nabire bersiap menggelar pemungutan suara ulang (PSU) sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat (19/3/2021). MK memerintahkan PSU dilakukan di seluruh TPS yang diawali pemutakhiran data pemilih paling lama 90 hari sejak dibacakannya putusan.

Dalam putusannya, MK memerintahkan KPU Nabire menggelar ulang pemilihan bupati dan wakil bupati di seluruh Kabupten Nabire. Pasalnya, Pilkada Nabire pada 2020 lalu digelar dengan sistem noken.

Diketahui, Pilkada Nabire diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni paslon Yuvinia Mote-Muhammad Darwis, paslon Mesak Magai-Ismail Jamaludin dan paslon Pasangan FX Mote-Tabroni Cahya. Pada pilkada tersebut, KPU Nabire memutuskan paslon nomor urut 2 Mesak Magai-Ismail Djamaludin memperoleh 61.729 suara dan meraih suara terbanyak. 

"MK dalam putusannya memutuskan PSU dilakukan di seluruh TPS. PSU ini diawali pemutakhiran data pemilih paling lama 90 hari sejak putusan dibacakan," kata Ketua KPU Nabire Wihelmus Degey, Sabtu (20/3/2021).

Wihelmus mengatakan, PSU yang akan dilaksanakan itu akan menggunakan data yang dikeluarkan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil. Jumlah pemilih (DP4) yang diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) per 23 Januari 2020 tercatat 115.141 orang.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
11 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

11 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

16 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Mamberamo Tengah Papua

19 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

22 hari lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Jayapura Papua Malam Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal