Diduga Terlibat Illegal Logging, Bos PT Bangun Cipta Mandiri Ditangkap Petugas KLHK

Chanry Andrew Suripatty
Penangkapan FW terkait kasus illegal logging di Raja Ampat. (Foto: iNews/Andrew Chanry).

Sementara itu, Boss PT Bangun Cipta Mandiri, FW mengatakan, akan mengajukan praperadilan terkait penangkapan dirinya. Menurut dia, proses penangkapan tersebut dinilai tidak sesuai prosedur atau tanpa dasar.

"Saya ini ditahan dasarnya apa, sedangkan Haji (Haji Nudin) sudah dibebaskan. Saya sekarang ada di sel Polsek Sorong Timur. Jadi nanti rencananya Senin besok, saya bersama pengacara saya akan melakukan praperadilan atas penangkapan kasus ini," ujar dia.

Dalam kasus illegal logging ini, petugas juga sempat menetapkan dua orang tersangka lainnya, yakni Sudirman dan H Nudin. Mereka pun mengajukan praperadilan dan diputus bebas oleh majelis hakim.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Raja Ampat Papua Barat Daya

57 tahun lalu

5 Orang Ditetapkan Tersangka Illegal Logging di Hutan Gunung Ciremai

57 tahun lalu

TNI dan Polhut Gagalkan Pembalakan Liar di Gunung Ciremai, Truk Muatan Kayu Diamankan

57 tahun lalu

2 Pelaku Illegal Logging di Ngawi Ditangkap, Ratusan Kayu Jati Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal