Diduga Selundupkan 1 Ton Vanili ke Jayapura, 4 Warga Papua Nugini Diamankan

Edy Siswanto
Prajurit TNI mengamankan satu ton vanili ilegal dari Papua Nugini. (Foto: iNews/Edy Siswanto).

"Mereka semestinya melengkapi dengan dokumen," kata Laksamana Yeheskiel di Kota Jayapura, Papua, Rabu (7/4/2021).

pelanggar perbatasan negara secara tidak langsung telah mempermalukan negara. Aturan masing-masing negara hendaknya dihormati bukan dilanggar.

"Kita akan lakukan pendalaman-pendalaman atas barang-barang ini, apakah ada yang bermain, kita dalami," ujar dia.

Selanjutnya, empat orang WNA asal Papua Nugini tersebut beserta barang-bukti diserahkan ke pihak Imigrasi dan Bea Cukai. Berdasarkan informasi diperoleh, pembeli vanilli diketahui berinisal I, warga Jayapura.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal