Diduga Selundupkan 1 Ton Vanili ke Jayapura, 4 Warga Papua Nugini Diamankan
JAYAPURA, iNews.id - Satuan Patroli (Satrol) Lantamal X Jayapura menggagalkan dugaan penyelundupan satu ton vanili yang dibawa dari Papua Nugini. Empat warga negara asing (WNA) tersebut kini diamankan petugas.
Vanili selundupan yang dikemas dalam 36 koli tersebut diamankan oleh tim patroli TFQR (Third Fleet Quick Respondse) Lantamal X Jayapura yang dipimpin Serma SBA Rein S Huwae di sekitar perairan laut Jayapura pada Selasa (6/4/2021).
Empat warga Papua Nugini tersebut masing-masing berinisial KL (37), PB (18), NY (36), dan RM (51) ditangkap dalam satu spedboat.
Selain vanili, barang bukti yang diamankan berupa 10 jeriken kosong ukuran 35 liter, satu jeriken terisi penuh, satu ponsel, serta satu notebook.
Danlanal X Jayapura, Laksamana Pertama TNI Yeheskiel Katiandagho mengatakan, satu ton vanilli berserta empat orang warga asing dari Papua Nigini diamankan.