Diduga Selundupkan 1 Ton Vanili ke Jayapura, 4 Warga Papua Nugini Diamankan

Edy Siswanto
Prajurit TNI mengamankan satu ton vanili ilegal dari Papua Nugini. (Foto: iNews/Edy Siswanto).

JAYAPURA, iNews.id - Satuan Patroli (Satrol) Lantamal X Jayapura menggagalkan dugaan penyelundupan satu ton vanili yang dibawa dari Papua Nugini. Empat warga negara asing (WNA) tersebut kini diamankan petugas.

Vanili selundupan yang dikemas dalam 36 koli tersebut diamankan oleh tim patroli TFQR (Third Fleet Quick Respondse) Lantamal X Jayapura yang dipimpin Serma SBA Rein S Huwae di sekitar perairan laut Jayapura pada Selasa (6/4/2021).

Empat warga Papua Nugini tersebut masing-masing berinisial KL (37), PB (18), NY (36), dan RM (51) ditangkap dalam satu spedboat.

Selain vanili, barang bukti yang diamankan berupa 10 jeriken kosong ukuran 35 liter, satu jeriken terisi penuh, satu ponsel, serta satu notebook.

Danlanal X Jayapura, Laksamana Pertama TNI Yeheskiel Katiandagho mengatakan, satu ton vanilli berserta empat orang warga asing dari Papua Nigini diamankan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal