Dapat Kelonggaran, Warga Papua Diizinkan Beribadah Bersama Sepekan Sekali

Antara
Umat Katolik mengikuti perayaan misa di Gereja Paroki Santo Stefanus Sempan Timika, Minggu (14/6/2020). (Foto: Antara)

"Satpol PP akan melakukan pengecekan sidak bekerja sama dengan warga dalam penerapan protokol kesehatan," ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov Papua kembali memberlakukan relaksasi (kelonggaran) pembatasan sosial tahap kedua bagi masyarakat di wilayahnya yang dimulai 20 Juni hingga 3 Juli 2020.

Jika sebelumnya kelonggaran dalam beraktifitas dilakukan sejak 5 Juni hingga 19 Juli 2020, kini relaksasi tahap kedua sesuai dengan waktu 14 hari masa inkubasi.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
12 hari lalu

Penampakan Senjata Api dan Amunisi Ilegal Diduga Dipasok untuk KKB Papua

12 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

13 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

4 bulan lalu

PLBN Skouw Siagakan Posko Terpadu Idulfitri 1447 H, Antisipasi Arus Mudik Lebaran

4 bulan lalu

Jadwal Buka Puasa Jayapura Hari Ini 13 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal