Bupati Mimika Sempat 2 Kali Mangkir Sebelum Ditangkap KPK di Jayapura

Arie Dwi Satrio
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, pada Rabu (7/9/2022). Penangkapan oleh KPK dilakukan usai Eltinus dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

"Bupati Mimika sebelumnya dijemput paksa oleh tim penyidik KPK karena kami nilai yang bersangkutan tidak kooperatif selama proses penyidikan perkara dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (8/9/2022).

"KPK telah berkirim surat panggilan terhadap yang bersangkutan pada tanggal 10 dan 17 Juni 2022 namun tidak hadir," sambungnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

57 tahun lalu

Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal