Dalam kasus ini, KPK telah mengeluarkan permintaan cegah tangkal terhadap Ricky Ham Pagawak dan tiga orang lainnya.
Ricky Ham Pagawak diduga kabur ke Papua Nugini setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Tiga orang anggota Polri yang merupakan anggota pengawalan Ricky Ham Pagawak diperiksa Propam Polda Papua karena membantu pelarian.