BNPT Usul KKB dan OPM Papua Ditetapkan sebagai Organisasi Teroris dan Terlarang

Antara
OPM dan KKB di Papua diusulkan sebagai organisasi teroris. (Foto: Istimewa).

"Aksi yang nyata dari mereka, yaitu menyerang anggota TNI/Polri dan masyarakat sipil di sana (Papua)," kata Kepala BNPT.

Dalam beberapa tahun terakhir, desakan menetapkan OPM sebagai organisasi teroris pernah disuarakan berbagai pihak, termasuk di antaranya mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M. Hendropriyono pada tahun 2019.

Walaupun demikian, sejauh ini OPM masih dikenal sebagai kelompok separatis dan belum ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh Pemerintah. Status sama juga berlaku untuk KKB yang saat ini masih dikenal sebagai kelompok kriminal bersenjata.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prajurit TNI asal Maros Gugur Diserang KKB di Nabire Papua, Ini Identitasnya

57 tahun lalu

Identitas Pilot dan Kopilot Pesawat Smart Air Tewas Ditembak KKB di Bandara Koroway Batu

57 tahun lalu

Daftar Korban Tewas dan Selamat Serangan Brutal KKB di Yahukimo Papua

57 tahun lalu

13 Jenazah Pendulang Emas Korban Pembantaian KKB di Yahukimo Ditemukan, 12 Teridentifikasi

57 tahun lalu

Sepak Terjang Elkius Kobak, Pimpinan KKB Serang Guru Kontrak dan Nakes di Yahukimo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal