Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prajurit TNI asal Maros Gugur Diserang KKB di Nabire Papua, Ini Identitasnya
Advertisement . Scroll to see content

BNPT Usul KKB dan OPM Papua Ditetapkan sebagai Organisasi Teroris dan Terlarang

Selasa, 23 Maret 2021 - 00:07:00 WIB
BNPT Usul KKB dan OPM Papua Ditetapkan sebagai Organisasi Teroris dan Terlarang
OPM dan KKB di Papua diusulkan sebagai organisasi teroris. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Menurut dia, diskusi dan upaya membahas masalah itu demi mendapatkan pemahaman yang objektif terhadap kelompok kriminal bersenjata serta organisasi separatis di Papua.

Karena itu, BNPT akan berupaya membuka peluang diskusi terkait dengan masalah itu bersama pihak lain. Pasalnya, penetapan KKB, OPM, atau kelompok lain sebagai organisasi teroris tidak dapat dilakukan hanya oleh BNPT.

"Kami tidak bisa memutuskan itu sendiri. Kami sedang melakukan proses diskusi. Setelah ada semacam kesepakatan, kami akan mengusulkan perubahan kategori apa yang dilakukan KKB sebagai perbuatan teror," kata Boy Rafli.

Dia menyampaikan pendapatnya bahwa KKB dan OPM di Papua seharusnya dapat dipidana dengan pasal-pasal tindak pidana terorisme.

Dia beralasan perbuatan kelompok tersebut telah bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan menebar ketakutan di tengah masyarakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut