BNPT Usul KKB dan OPM Papua Ditetapkan sebagai Organisasi Teroris dan Terlarang

Antara
OPM dan KKB di Papua diusulkan sebagai organisasi teroris. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berencana mengusulkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris

Sebab, perbuatan kedua kelompok itu dinilai sudah bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan kerap menebar teror atau ancaman ke masyarakat maupun aparat keamanan.

"KKB dan OPM layak dikategorikan atau disejajarkan sebagai organisasi teroris karena kejahatan dan terornya terhadap kemanusiaan. Kami menggagas diskusi-diskusi dengan kementerian/lembaga berkaitan dengan masalah nomenklatur KKB," kata Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Jakarta, Senin (22/3/2021).

Boy mengatakan, tidak hanya bersama kementerian/lembaga, BNPT juga berencana mengajak diskusi pihak lain, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta perwakilan di DPR untuk membahas peluang menetapkan KKB di Papua serta Tentara Pembebasan Nasional (TPN) dan OPM sebagai organisasi teroris.

"Kami ingin melihat peluang itu, kemudian memberi saran bagi Bapak Presiden (Joko Widodo) kenapa tidak OPM, TPN, KKB, yang banyak merenggut nyawa aparatur negara dan masyarakat sipil dikategorikan sebagai organisasi terlarang," ujar Boy Rafli.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prajurit TNI asal Maros Gugur Diserang KKB di Nabire Papua, Ini Identitasnya

57 tahun lalu

Identitas Pilot dan Kopilot Pesawat Smart Air Tewas Ditembak KKB di Bandara Koroway Batu

57 tahun lalu

Daftar Korban Tewas dan Selamat Serangan Brutal KKB di Yahukimo Papua

57 tahun lalu

13 Jenazah Pendulang Emas Korban Pembantaian KKB di Yahukimo Ditemukan, 12 Teridentifikasi

57 tahun lalu

Sepak Terjang Elkius Kobak, Pimpinan KKB Serang Guru Kontrak dan Nakes di Yahukimo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal