BNPT Usul KKB dan OPM Papua Ditetapkan sebagai Organisasi Teroris dan Terlarang

Antara
OPM dan KKB di Papua diusulkan sebagai organisasi teroris. (Foto: Istimewa).

Menurut dia, diskusi dan upaya membahas masalah itu demi mendapatkan pemahaman yang objektif terhadap kelompok kriminal bersenjata serta organisasi separatis di Papua.

Karena itu, BNPT akan berupaya membuka peluang diskusi terkait dengan masalah itu bersama pihak lain. Pasalnya, penetapan KKB, OPM, atau kelompok lain sebagai organisasi teroris tidak dapat dilakukan hanya oleh BNPT.

"Kami tidak bisa memutuskan itu sendiri. Kami sedang melakukan proses diskusi. Setelah ada semacam kesepakatan, kami akan mengusulkan perubahan kategori apa yang dilakukan KKB sebagai perbuatan teror," kata Boy Rafli.

Dia menyampaikan pendapatnya bahwa KKB dan OPM di Papua seharusnya dapat dipidana dengan pasal-pasal tindak pidana terorisme.

Dia beralasan perbuatan kelompok tersebut telah bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan menebar ketakutan di tengah masyarakat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prajurit TNI asal Maros Gugur Diserang KKB di Nabire Papua, Ini Identitasnya

57 tahun lalu

Identitas Pilot dan Kopilot Pesawat Smart Air Tewas Ditembak KKB di Bandara Koroway Batu

57 tahun lalu

Daftar Korban Tewas dan Selamat Serangan Brutal KKB di Yahukimo Papua

57 tahun lalu

13 Jenazah Pendulang Emas Korban Pembantaian KKB di Yahukimo Ditemukan, 12 Teridentifikasi

57 tahun lalu

Sepak Terjang Elkius Kobak, Pimpinan KKB Serang Guru Kontrak dan Nakes di Yahukimo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal