Berkas Kasus Dugaan Korupsi Plt Bupati Mimika Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jayapura

Edy Siswanto
Massa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti-Korupsi Papua melakukan aksi demo damai di Kantor Kejati Papua, Kamis (2/3/2023). (Foto: iNews/Edy Siswanto)

Terkait aspirasi massa yang mempertanyakan tidak ditahannya tersangka Plt Bupati Mimika Johanes Rettob, Wakajati menegaskan, alasan keberlangsungan jalannya pemerintahan menjadi dasar pertimbangan.

"Penahanan bukan sebuah keharusan. Sesuai UU Nomor 27 tindak pidana korupsi itu ada disampaikan bahwa penahanan bukan keharusan dengan mempertimbangkan berbagai hal objektif maupun subjektif," kata Wakajati.

Tokoh masyarakat Mimika, Yohanes Kemong mengapresiasi atas kinerja Kejati Papua terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemda Mimika yang diduga merugikan negara senilai Rp43 miliar.

"Saya sampaikan terima kasih dan kami sangat mendukung upaya Kejati Papua untuk penetapan tersangka korupsi Johannes Rettob. Kami serahkan kepada Mendagri, bahwa Plt Bupati Mimika sudah menjadi tersangka, sehingga harusnya sudah di non aktifkan," katanya.

Perwakilan massa, Maikel Himen meminta Plt Bupati Mimika Johanes Rettob yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus itu ditahan lantaran sudah memenuhi kriteria penahanan. "Karena sudah melebihi 5 tahun ancaman hukumannya, maka harusnya ditahan,” ucapnya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Kredit, 2 Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Bui dan Ganti Rugi Rp1,3 Triliun

57 tahun lalu

Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon 30 Persen

57 tahun lalu

3 Pengasuh Ponpes di Gresik Ditahan terkait Kasus Dana Hibah Rp400 Juta

57 tahun lalu

KPK Periksa Sejumlah Pejabat dan Camat Pati terkait Kasus Korupsi Bupati Sudewo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal