Berkas Dilimpahkan, 4 Warga Sipil Tersangka Kasus Mutilasi di Mimika Segera Disidang

Rizky Agustian
Sebanyak empat warga sipil tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi di Mimika segera menjalani persidangan usai berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan. (Foto: Istimewa)

Empat orang warga yang menjadi korban pembunuhan dengan disertai mutilasi adalah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan Atis Tini yang kini sudah dimakamkan secara tradisional walaupun jasadnya tidak lengkap.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Seumur Hidup Alvi Maulana Pemutilasi Pacar jadi 500 Potongan

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal