Berantas Narkoba, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sorong Selatan

Antara
Kasat Narkoba Polres Sorong Selatan, Ipda Thomas Sabon (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

SORONG SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap tersangka pengedarnarkotika jenis sabu berinisial S (24) di Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya. Penangkapan ini sebagai upaya memberantas peredaran narkoba dan obat terlarang.

Kasat Narkoba Polres Sorong Selatan Ipda Thomas Sabon mengatakan, dari tangan S diamankan barang bukti sabu seberat 1,28 gram. Barang haram tersebut dikirim melalui jasa pengiriman dari Jakarta.

"Rencananya narkoba ini mau diedarkan di Kabupaten Sorong Selatan," ujar Thomas Sabon, Selasa (11/4/2023).

Dia mengungkapkan, proses penangkapan berawal dari informasi yang dihimpun Polres Sorong Selatan kemudian dikuatkan dengan beberapa saksi. Akhirnya polisi langsung menuju lokasi yang dimaksud.

"Saya memimpin langsung penangkapan dibantu beberapa anggota Satnarkoba Polres Sorong Selatan. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sorong Selatan guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mendikdasmen Pastikan Anak di Pulau Terpencil Papua Wajib Dapat Pendidikan Layak

57 tahun lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok Pemuda Pecah di Sorong, 2 Polisi dan Anak 10 Tahun Terluka

57 tahun lalu

Raja Ampat Geger! Mayat Pria Berjaket Pelampung Diduga WNA Ditemukan Mengapung di Pantai

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal