Beli Motor Curian Rp2,5 Juta di Medsos, Mahasiswa di Jayapura Ditangkap Polisi

Antara
Mahasiswa diduga penadah motor curian diamankan polisi. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Seorang mahasiswa di Kota Jayapura, Papua, ditangkap karena diduga menjadi penadah motor curian. Pelaku membeli kendaraan tersebut di media sosial seharga Rp2,5 juta.

Tim Charlie Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Ipda Edwin Ayomi mengamankan mahasiswa berinisial ET (23) di Jalan Perumnas III, Distrik Heram, Senin (12/4/2021) sore pukul 15.30 WIT.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura, Kota AKP Handry Bawilling mengatakan, selain menangkap ET, polisi juga mengamankan motor curiannya benomor polisi PA 4330 RO, milik korban Piter Jhon Wakerwa.

"Pelaku ET kini diserahkan ke Polsek Abepura beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut," kata AKP Handry di Kota Jayapura, Papua, Rabu (14/4/2021).

Saat diinterogasi, ET mengatakan, membeli motor melalui media sosial Facebook seharga Rp2,5 juta. Namun dia tahu kendaraan itu tidak memiliki surat dan bukti kepemilikan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Tawuran Maut di Bandar Lampung Live di Media Sosial, 1 Orang Tewas 1 Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Memalukan! Pasangan Kekasih di Bondowoso Live Konten Porno demi Uang, Kini Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal