Bantu Pelanggan saat Pandemi Corona, PDAM Jayapura Perpanjang Waktu Bayar Tagihan

Antara
Direktur Utama PDAM Jayapura Entis Sutisna (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Pandemi Covid-19 mengakibatkan kemampuan daya beli masyarakat menurun dan menambah beban ekonomi. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jayapura memberikan kemudahan kepada pelanggan dengan memperpanjang batas waktu pembayaran tagihan selama masa sulit ini.

Jika biasanya batas waktu pembayaran tagihan hanya sampai tanggal 20 setiap bulan, kali ini akan diperpanjang sampai tanggal 30.

"Kami tidak memberikan kebijakan penggratisan untuk pembayaran tagihan, tapi kami memperpanjang batas waktu pembayarannya," kata Direktur Utama PDAM Jayapura Entis Sutisna, di Jayapura, Kamis (14/8/2020).

Menurut Entis, mereka tidak bisa menggratiskan biaya operasional PDAM karena dibiayai seluruhnya melalui pembayaran rekening air pelanggan. PDAM juga tidak menerima subsidi dari pemerintah daerah untuk operasional.

"Apabila tagihan pelanggan digratiskan, maka akan berdampak pada cash flow (aliran dana) perusahaan sehingga kami tidak dapat menggaji karyawan PDAM," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Perempuan 26 Tahun di Jayapura Diduga Diperkosa Ayah Kandung dalam Rumah

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Jayapura Hari Ini 14 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Jayapura Hari Ini 5 Maret 2026, Ini Panduan Lengkapnya

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Jayapura dan Sekitarnya Sabtu 28 Februari 2026 Beserta Doanya

57 tahun lalu

Berkat Pasang GPS, Motor Hilang Dicuri Ditemukan di Semak-Semak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal