Bantu Pelanggan saat Pandemi Corona, PDAM Jayapura Perpanjang Waktu Bayar Tagihan

Antara
Direktur Utama PDAM Jayapura Entis Sutisna (Foto: Antara)

Selain itu, PDAM Jayapura juga tidak memberlakukan denda keterlambatan pembayaran tagihan selama satu bulan. Ini sudah berlaku sejak masa pandemi dari Maret hingga Juni 2020 lalu.

"Kami tidak melakukan pemutusan sehingga membiarkan pelanggan tetap menggunakan air selama tiga bulan tersebut," katanya.

Dia menambahkan, selanjutnya mulai Juli 2020 dan seterusnya, PDAM sudah melakukan pemutusan bagi pelanggan yang tidak membayar tagihan. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat kembali membayar kewajibannya setelah menggunakan air.

"Jika tidak sanggup membayar tagihan atau keberatan maka kami memberikan kemudahan lain dengan mencicil pembayarannya," ujar Entis.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Perempuan 26 Tahun di Jayapura Diduga Diperkosa Ayah Kandung dalam Rumah

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Jayapura Hari Ini 14 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Jayapura Hari Ini 5 Maret 2026, Ini Panduan Lengkapnya

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Jayapura dan Sekitarnya Sabtu 28 Februari 2026 Beserta Doanya

57 tahun lalu

Berkat Pasang GPS, Motor Hilang Dicuri Ditemukan di Semak-Semak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal