Ancam dan Peras Tukang Ojek, Pemuda di Nabire Ini Ditangkap Polisi

Donald Karouw
Pemuda yang ditangkap Polres Nabire karena diduga mengancam dan memeras tukang ojek. (Foto : Humas Polda Papua)

NABIRE, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap tukang ojek di Nabire, Rabu (1/2/2023). Penangkapan dilakukan tim khusus di Jalan Gagak, Kelurahan Siriwini, Kabuaten Nabire, Papua Tengah.

Katimsus Polres Nabire AKP Akhmad Alfian mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 111-K /IX/2022/Sekta Nabire. Korbannya seorang tukang ojek berinisial M (28), sedangkan pelakunya pemuda berinisial YY (23) warga KPR Siriwini.

“Saat itu korban M (28) sedang menurunkan penumpang di Jalan Gagak Kelurahan Siriwin, lalu pelaku YY dan seorang temannya yang dalam keadaan mabuk datang mencegat korban,” ujarnya, Kamis (2/2/2023).

Modus operandinya, pelaku YY (23) menahan motor sedangkan temannya dari belakang menempelkan pisau di bagian pinggang korban sambil meraba-raba kantong celana serta tas.

Kemudian korban M turun dari motor tetapi teman dari pelaku masih menempelkan pisau di punggungnya. Setelah itu pelaku YY (23) mengambil uang milik korban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,6 Guncang Nabire Papua Tengah

57 tahun lalu

7 WNA China Ditangkap di Nabire Papua, Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal Skala Besar

57 tahun lalu

Mafia BBM Subsidi di Merauke Papua Ditangkap, Negara Rugi Hampir Rp200 Juta

57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

Wapres Gibran Tinjau Bandara Nabire, Dorong Akselerasi Konektivitas Udara di Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal